Didirikan resmi sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan nama PT. Nusa Pandawa Indonesia berdasarkan Akta Notaris Nomor 07 tanggal 16 April 2022 oleh Notaris Renaldi Pratama Sirya, S.H., M.Kn. di kota Bandar Lampung. Juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor : AHU-0027370.AH.01.01.TAHUN 2022 tanggal 18 April 2022.
Dengan dikeluarkannya izin-izin usaha terkait, perusahaan ini resmi berdiri dengan bentuk Perseroan Terbatas dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia. Walaupun sebelumnya sudah berjalan lini usaha terkait, akantetapi belum terdaftar resmi.
Bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari penjualan retail & grosir (b2b), desain & percetakan, transportasi & logistik, dan investasi. Kami selalu berusaha memperkuat lini bisnis yang ada dan juga mengembangkan lini bisnis lain untuk menunjang keberlangsungan perusahaan.